PANGKEP - Panit 1 Rekrim Polsek Bungoro Kabupaten Pangkep kini menggelar operasi terhadap rumah kos kosan di Bungoro dan ini kami telusuri berdasarkan laporan masyarakat.
Ijin melaporkan komandan, pada hari Minggu tanggal 23 Oktober 2022 Pukul 24.00 wita Unit Reskrim Polsek Bungoro di mimpin Panit I Reskrim IPTU MUYASSIR MUNIR, SKM bersama Anggota melakukan Opersi rumah kos-kosan yang terletak di wilayah kecamatan Bungoro,
Hal tersebut berdasarkan keluhan masyarakat tentang banyaknya rumah kost yang digunakan untuk berkumpulnya anak muda dan melakukan pesta minuman keras serta mengganggu ketertiban masyaraka
1). Rumah kost di Jln. Poros Biring kassi, Desa Bowong Cindea, Kecamatan Bungoro Kabupaten.Pangkep dan berhasil menemukan sekolompok Remaja yang sedang pesta miras dan mengamankan barang bukti berupa :
1. 1 botol topi miring
2. 1 jerigen bekas minuman tuak (ballo) Serta mengamankan 5 orang remaja yang sedang berpesta miras
Baca juga:
Ini Keberhasilan Polri Ungkap Kasus Narkoba
|
2). Selanjutnya di Rumah Kost-kosan Jln. Meredeka Kel. Samalewa, Kec. Bungoro, Kab. Pangkep dan menumukan Pasangan muda mudi yang sedang pesta miras dan mengamankan barang bukti berupa :
1. 1 botol topi miring
2. 1 botol bir bintang
Serta mengamankan 4 orang remaja.
Selanjutnya para tersangka dibawa ke Mapolsek Bungoro untuk dilakukan pendataan dan pembinaan ( Herman Djide)