PANGKEP - Polsek Bungoro Polres Pangkep menyelenggarakan kegiatan kunjungan ke sekolah-Sekolah dalam Program "POLICE GO TO SCHOOL", Pada Selasa, 07/02/2023 sekira pukul 09.00 WITA
Kapolsek Bungoro Kompol Andi Alamsyah, SH.MH mengatakan "bahwa, kegiatan "Police Go To School" merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap pendidikan, dimana Sekolah merupakan tempat menuntut ilmu dan merupakan sarana bagi generasi pelanjut menempuh pendidikan yang lebih tinggi, maka dari itu personil Polsek Bungoro selalu hadir sambangi sekolah-sekolah serta jalin silaturahmi terhadap para tenaga pendidik serta siswa siswi di SMK Negeri 1 Pangkep "Ujarnya
Kompol Andi Alamsyah juga mengatakan "bahwa adapun tema sosialisasi yang di sampaikan kepada siswa SMKN 1 Pangkep adalah tentang pentingnya menaati peraturan berlalu lintas karena saat ini bertepatan dengan Pelaksanaan Operasi keselamatan yang secara serentak di gelar di seluruh Indonesia, selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 7 Pebruari hingga 20 Pebruari 2023 oleh satuan lalu lintas" dimana salah satunya yang menjadi sasaran oprasi adalah berkurangnya pelanggaran Lalunlintas "ucapnya
Pada kesempatan baik ini dalam program Police Go To School Kapolsek Bungoro mengajak seluruh generasi penerus Bangsa membuat komitmen tertib berkendara hingga membentuk suatu pelopor keselamatan dalam berlalu lintas"tutur Kompol Andi Alamsyah, SH.MH
"Dari pihak sekolah, Kepala Sekolah SMKN 1 Pangkep Bapak Drs. Syahruddin Rahmat, menanggapi positif dan sangat mengapresiasi kegiatan yang di laksanakan oleh Polsek Bungoro, yang telah melakukan sosialisasi berlalu lintas di sekolah Kami, serta para siswa sangat antusias menerima kunjungan Polisi di sekolah kami, sehingga para siswa mendapatkan ilmu dan pemahaman tentang pentingnya menaati peraturan lalu lintas, karena laka lantas di dominasi oleh kalangan pelajar, "ungkap Kepala Sekolah
Selanjutnya Kapolsek Bungoro Kompol Andi Alamsyah, SH.MH menambahkan"bahwa pihaknya terus lakukan sambang ke sekolah-sekolah dengan tujuan antara lain bekerjasama dengan pihak Sekolah yaitu guna mengawasi para siswa guna mencegah terjadinya kenakalan remaja hingga berujung aksi tawuran antar pelajar, serta lakukan koordinasi saat sekolah melakukan kegiatan apapun, "tutupnya ( Herman Djide)