Modus Travel Haji dan Umrah, Tim Tabur Intelijen Kejati Sulawesi Selatan Berhasil Amankan Buronan Tindak Pidana Penipuan

    Modus Travel Haji dan Umrah, Tim Tabur Intelijen Kejati Sulawesi Selatan Berhasil Amankan Buronan Tindak Pidana Penipuan
    Modus Travel Haji dan Umrah, Tim Tabur Intelijen Kejati Sulawesi Selatan Berhasil Amankan Buronan Tindak Pidana Penipuan

    MAKASSAR - Tim Tabur Intelijen Kejati Sulawesi Selatan berhasil mengamankan buronan tindak Pidana penipuan atas nama H Muh Arwadi Muhtar Abbas dengan menggunakan modus travel haji dan umrah

    Dalam keterangan press release Nomor : PR – 107/P.4.3.6/M.6.3/Kph.3/05/2023 Pada hari Kamis tanggal 11 Mei 2023 sekitar pukul 18.40 Wita, Tim Tangkap Buron (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah berhasil mengamankan “BURONAN” Kejaksaan RI asal Makassar Provinsi Sulawesi Selatan yaitu seorang lelaki yang bernama H. A. MUH. ARWADI MUHTAR ABBAS dalam Perkara Tindak Pidana PENIPUAN terbukti melanggar pasal 378 KUHP. 

    Bahwa Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Penipuan dimana perkara Terdakwa H. A. MUH. ARWADI MUHTAR ABBAS telah dinyatakan Inkracht berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Ri tingkat Kasasi tanggal 20 Mei 2022 Nomor : 462 K/PID/2022 menyatakan Terdakwa H. A. MUH. ARWADI MUHTAR ABBAS yang amar putusannya sebagai berikut :

    1. Menyatakan Terdakwa H. A. MUH. ARWADI MUHTAR ABBAS terbukti terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Penipuan": 

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa H. A. MUH. ARWADI MUHTAR ABBAS oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan.

    Bahwa Terdakwa H. A. MUH. ARWADI MUHTAR ABBAS sudah di sampaikan secara patut dengan tiga kali undangan untuk pelaksanaan eksekusi namun yang bersangkutan menghiraukan dan tidak beritikad baik sehingga menyulitkan Jaksa Penuntut Umum untuk melakukan eksekusi, maka Kajari Makassar melaporkan hal ini kepada Tim Tabur Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan selanjutnya ditetapkan sebagai BURONAN KEJAKSAAN RI.   

    Terdakwa H. A. MUH. ARWADI MUHTAR ABBAS sudah ditetapkan buronan Kejaksaan Negeri Makassar kurang lebih 1 tahun sejak putusan pemidanaan dinyatakan Inkracht. 

    Atas perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak, maka Tim Tangkap Buron (Tabur) Ewako Adyaksa Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan bergerak cepat hingga berhasil mengamankan Terdakwa H. A. MUH. ARWADI MUHTAR ABBAS di tempat persembunyiannya di kompleks Perumahan Nusa Indah Hertasning VI Nomor 20 Kota Makassar.

    Buronan atas nama Terdakwa H. A. MUH. ARWADI MUHTAR ABBAS yang telah diamankan ini selanjutnya diserahkan kepada Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Makassar untuk pelaksanaan Eksekusi di Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 A Makassar. 

    Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak meminta jajarannya untuk selalu memonitor dan segera mengamankan Buronan yang masih berkeliaran untuk dieksekusi demi kepastian hukum, dan pihaknya menghimbau kepada seluruh BURONAN yang telah dietapkan DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena “tidak ada tempat yang aman bagi para BURONAN”.

    Sumber : Kasi Penkum Kejati SulSel SOETARMI S.H., M.H.( HR)

    makassar sulsel
    Herman Djide

    Herman Djide

    Artikel Sebelumnya

    Press Release, Polres Pangkep Amankan Pelaku...

    Artikel Berikutnya

    Sambangi Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Jadikan 'Maung' Kendaraan Dinas Nasional, Presiden Prabowo Tunjukkan Konsistensi Cinta Produk Dalam Negeri
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!
    Hendri Kampai: Penjara, Sekolah Kehidupan bagi Si Tukang Nyasar
    Sinergitas Personil Polsek Ma'rang Bersama  Koramil 1421-05/ Ma'rang,  Pengamanan Sholat Idul Fitri 1444 M/2023 M
    Masuki Detik Detik Pergantian Tahun, Kapolsek Labakang Iptu Jurnadi  Kerahkan Anggotanya Lakukan Pengamanan
    Police Goes Go To School,  Kapolres Pangkep AKBP Ari Kartika Bakti Harapkan Pembinaan Anggota PKS dan Siswa Tertib Berlalu Lintas
    Khawatir Terjadi Pasang, Kapolsek Bungoro Kompol Andi Alamsyah Pantau Debit Air Tabo Tabo dan Air Laut
    Jum'at Curhat,  Kapolres Pangkep Bersama Korban  Terdampak Bencana Angin Puting Beliung
    Ormas PKCM Kirim Ucapan ke Wakapolres Baru di Pangkep, Kompol Ashari: Terima Kasih dan Salam Buat Teman PKCM
    Polsek Ma'rang Gelar Apel Pengamanan Malam Takbiran Hari Raya Idul Fitri 1444 H
    54 Jemaah Calon Haji Semen Tonasa Dilepas Dalam Suasana Kekeluargaan
    Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau dan Forkopimda Pantau Banjir Disejumlah Titik di Pangkajene
    Police Goes Go To School,  Kapolres Pangkep AKBP Ari Kartika Bakti Harapkan Pembinaan Anggota PKS dan Siswa Tertib Berlalu Lintas
    Jaga Kamtibmas Tetap Aman, Personil Samapta Polres Singkawang Laksanakan Patroli
    Dengan Patroli Blue Light,  Personil Polsek Labakkang Sasar Obyek Vital dan Pemukiman Warga
    Pencairan Dana Pendidikan Mahasiswa Terkesan Dipersulit, Panitia Salah Ada Sanggahan Mahasiswa Salah  Berkas Langsung Batal  Terima Dana Pendidikan
    Gelar Jum’at Curhat, Kapolsek Bungoro Andi Alamsyah Tampung Aspirasi Warga Desa Bulu Cindea.
    Bhabinkamtibmas Polsek Bungoro Aipda Ansar Karim Hadiri Giat Forum Konsultasi Publik Di Kelurahan Sapanang.

    Ikuti Kami