MANDALLE - Wakapolsek Mandalle Ipda Abdul Kadir Husen mendengarkan aspirasi masyarakat melalui program ‘Jumat Curhat’ di halaman Kantor Camat Mandalle Kecamatan Mandalle Kabupaten Pangkep. Jum'at (28/04/23)
Program ‘Jumat Curhat’ yang digagas Mabes Polri ini diperuntukkan bagi Polda, Polres, hingga Polsek, supaya kepolisian menerima curhatan masyarakat terkait tugas anggota di lapangan termasuk memberi saran dan masukan atas hal yang dirasakan masyarakat.
“Kami berharap komunikasi yang aktif bersama warga bisa membuat kehadiran Polri di setiap aktifitas kegiatan masyarakat bisa bermanfaat, ” kata Ipda Abdul Kadir Husen
Warga yang hadir menyampaikan keluhan seperti hajatan warga yang ada hiburannya seperti elekton maupun cayya cayya terkadang hiburannya hingga larut malam sehingga sangat menganggu waktu istirahat warga.
Menanggapi hal tersebut Ipda Abdul Kadir Husen menyampaikan bahwa Polsek Mandalle menerbitkan surat ijin keramaian yang ada hiburannya hanya sampai jam 23.00 wita, Polsek Mandalle akan memberikan teguran apabila melewati batas waktu yang telah ditentukan.
Diakhir kegiatan Wakapolsek menghimbau masyarakat untuk tidak sungkan melaporkan/ mengadukan permasalahan ke Polsek Mandalle baik melalui Bhabinkamtibmas serta whatsapp Kapolsek tentang layanan aduan Polsek Mandalle Polres Pangkep dimana laporan dan aduan kami akan segera tindak lanjuti.( Herman Djide)