PANGKEP - Personel Satlantas Polres Pangkep yang dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Ida Ayu Made Ari Suastini, SH memberikan himbauan kepada pengendara untuk tertib berlalu lintas. Senin k26/12/2022).
Himbauan ini menyasar pengendara yang tidak memakai helm, kendaraan modifikasi, kendaraan berknalpot brong dan berboncengan yang berlebihan.
Kasat Lantas Polres Pangkep yang akrab disapa Dayu Arry itu mengatakan bahwa, himbauan tertib lalu lintas kepada pengendara dilakulan dari jalan poros Mandalle sampai di poros Kalibone.
"Himbauan dilakukan kepada pengendara untuk mencegah kecelakaan akibat pengendara itu tidak tertib berlalu lintas atau melakukan pelanggaran", Ujar Kasat Lantas.
"Kami akan terus gencar melakukan himbauan dan teguran kepada pengendara yang berknalpot brong dan modifikasi untuk mencegah balap liar pada saat tahun baru", Terang Kasat.( Herman Djide)